Syarat dan Ketentuan

Definisi Pengguna di Sambilanku terdiri dari Mitra Pemberi Kerja, Mitra Pencari Kerja, Mitra Sekolah dan Mitra Siswa.

Mitra Pemberi Kerja adalah perusahaan atau perseorangan yang membutuhkan tenaga kerja penuh waktu, paruh waktu, magang atau pekerja lepas. Di mana perusahaan nantinya bisa memposting lowongan kerja atau mencari siswa sesuai dengan jurusan yang diperlukan. Ada 2 tipe yakni Mitra Pemberi Kerja Formal dan Mitra Pemberi Kerja Informal.

Lowongan kerja formal adalah lowongan untuk mereka yang memilih bekerja pada suatu organisasi berbadan hukum dan mendapat perlindungan hukum yang lebih kuat ( dengan kontrak kerja resmi ). Sedangkan lowongan informal adalah lowongan bagi mereka yang berkerja kepada perseorangan yang tidak berbadan hukum ( berdasarkan kesepakatan ).

Pekerjaan penuh waktu, di mana pekerja akan bekerja secara penuh dengan menghabiskan waktu kerja antara 35-40 jam dalam seminggu dan mendapat gaji bulanan.

Pekerjaan paruh waktu biasanya bersifat sementara selama periode tertentu yang disepakati oleh perusahaan. Pekerja setuju menyelesaikan pekerjaan dalam periode yang telah disepakati.

Pekerjaan freelance merupakan pekerjaan yang dapat dikerjakan atau diselesaikan oleh pekerja dengan waktu kerja yang diatur sendiri. Namun waktu penyelesaian pekerjaan tetap disepakati antara pemberi kerja dengan pekerja.

Pekerjaan magang, lebih merupakan pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh perusahaan. Selama masa magang, tenaga kerja magang akan berkerja bersama di bawah bimbingan anggota tim.

Mitra Pencari Kerja adalah mereka pencari kerja yang sudah melakukan registrasi di Sambilanku . Baik sebagai pencari kerja formal maupun pencari kerja informal.

Mitra Sekolah adalah Sekolah Menengah Atas maupun Kejuruan baik Negeri maupun Swasta yang sudah menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Sambilanku.

Mitra Siswa adalah siswa Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan yang sudah melakukan registrasi di Sambilanan melalui kerjasama sekolah mereka dengan Sambilanku.

Mitra Pemberi Kerja
  • Tim Sambilanku mendukung Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan terkait dilarang memungut biaya penempatan kepada tenaga kerja dan pengguna tenaga kerja.
  • Dalam proses verifikasi Mitra Pemberi Kerja, penentuan perusahaan yang lolos dan tidak lolos menjadi Mitra Pemberi Kerja di Sambilanku sepenuhnya adalah hak dari tim Sambilanku dan tidak bisa diganggu gugat. Tim Sambilanku tidak berkewajiban untuk menjelaskan alasan lolos dan tidak lolos secara terperinci.
  • Mitra Pemberi Kerja adalah perusahaan yang telah menjadi partner atau pengguna Sambilanku. Mitra Pemberi Kerja akan mendapat login id untuk masuk ke aplikasi Mitra Pemberi Kerja. Login id ini dapat digunakan selama masa kerjasama atau paket masih berlaku dan tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain.
  • Mitra Pemberi Kerja dapat membuka lowongan kerja ataupun mencari kandidat sesuai dengan lokasi perusahaan. Dalam hal ini Sambilanku hanya selaku penyedia sarana/tool untuk menyimpan dan menampilkan pada portal Sambilanku.
  • Untuk konten lowongan kerja, cara dan ketentuan dalam seleksi kandidat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Mitra Pemberi Kerja dan Sambilanku sepenuhnya dibebaskan dari tanggung jawab ini.
  • Mitra Pemberi Kerja setuju untuk tidak mencantumkan konten yang melecehkan, menyesatkan, menggiring opini, membangkitkan kebencian, diskriminatif terhadap suku, agama, ras tertentu.
  • Sambilanku berhak sepenuhnya untuk menurunkan, menonaktifkan akun jika terjadi pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan ini.
  • Mitra Pemberi Kerja tidak diperkenankan untuk menggunakan informasi yang diperoleh dari Sambilanku untuk tujuan yang melanggar hukum, atau melanggar undang-undang hak cipta dan hak intelektual. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat diperkarakan ke pengadilan oleh Sambilanku dan/atau pihak-pihak lain yang dirugikan. Mitra Pemberi Kerja sepakat untuk menyetujui semua isi syarat dan ketentuan ini termasuk jika ada perubahan atau tambahan dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Mitra Pencari Kerja
  • Setelah Mitra Pencari Kerja Formal melakukan registrasi pada aplikasi Sambilanku, sistem akan otomatis mengirimkan email ke Mitra Pencari Kerja Formal. Sedang untuk Mitra Pencari Kerja Informal saat registrasi perlu melampirkan scan KTP, untuk kemudian login bisa dilakukan menggunakan no HP.
  • Untuk Mitra Pencari Kerja Formal, dapat memperbaharui CV dan data diri. Dapat melamar perkerjaan dan melihat riwayat lamaran yang sudah dilakukan. Sedang untuk Mitra Pencari Kerja Informal, dapat menanggapi lowongan Pemberi Kerja Informal dengan menghubugnu langsung melalui No HP yang tertera.
  • Bagi Mitra Pencari Kerja dihimbau untuk memilih lowongan yang sesuai dengan kualifikasi yang dicari oleh Mitra Pemberi Kerja.
  • Mitra Pencari Kerja tidak diperkenankan menggunakan informasi yang diperoleh dari Sambilanku untuk tujuan yang melanggar hukum, atau melanggar undang-undang hak cipta dan hak intelektual. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat diperkarakan ke pengadilan oleh Sambilanku dan/atau pihak-pihak lain yang dirugikan.
Mitra Sekolah
  • Mitra Sekolah yang sudah bekerjasama dengan Sambilanku, akan mendapat 1 login id untuk masuk ke aplikasi Mitra Sekolah. Login id ini hanya dapat digunakan selama masa kerja sama masih berlaku.
  • Pada aplikasi Mitra Sekolah ini tersaji dashboard dan rincian data siswa yang sudah menjadi Mitra Siswa pada Sambilanku dan Mitra Siswa yang sudah dipilih oleh Mitra Pemberi Kerja. Dengan informasi ini semoga dapat memberikan gambaran kepada Mitra Sekolah seberapa banyak Mitra Siswa yang diserap.
  • Mitra Sekolah tidak diperkenankan untuk menggunakan informasi yang diperoleh dari Sambilanku untuk tujuan yang melanggar hukum, atau melanggar undang-undang hak cipta dan hak intelektual. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat diperkarakan ke pengadilan oleh Sambilanku dan/atau pihak-pihak lain yang dirugikan.
Mitra Siswa
  • Setelah Mitra Siswa melakukan registrasi pada aplikasi Sambilanku, sistem akan otomatis mengirimkan email ke Mitra Siswa.
  • Email dan kata sandi login Mitra Siswa, harus dirahasiakan dan menjadi milik personal Mitra Siswa. Semua aktifitas yang dilakukan Mitra Siswa pada aplikasi Sambilanku akan tercatat, tersimpan dan Mitra Siswa dapat melihat semua historinya.
  • Mitra Siswa dapat memperbaharui data diri.
  • Data Mitra Siswa kelas 12 dan 11 bisa dilihat dan dipilih oleh Mitra Pemberi Kerja.
  • Bagi Mitra Siswa kelas 12 yang menjadi anggota Sambilanku, setelah berakhirnya tahun ajaran status datanya akan menjadi alumni dan nantinya pada aplikasi Mitra Siswa dapat menjalankan fitur untuk “melamar” pekerjaan.
  • Mitra Siswa tidak diperkenankan menggunakan informasi yang diperoleh dari Sambilanku untuk tujuan yang melanggar hukum, atau melanggar undang-undang hak cipta dan hak intelektual. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat diperkarakan ke pengadilan oleh Sambilanku dan/atau pihak-pihak lain yang dirugikan.